Program studi Keselamatan dan kesehatan
kerja (K3) memang sedang naik daun saat ini. Prospek kerjanya sangat luas di
semua perusahaan, atau bisa juga menjadi PNS sebagai pembimbing kesehatan kerja di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Topik ini menjadi sesuatu yang menarik bagi adik-adik SMA yang tengah akan lulus, atau sesorang yang ingin mengambil karir sebagai ahli K3. Awal mula
didirikanya program studi ini berawal dari tingginya angka kecelakaan
kerja di berbagai sektor industri dan banyaknya penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, sehingga didirikanlah program studi K3 oleh pemerintah. Saat ini penerapan K3 di perusahaan sudah diperhatikan dengan cukup
baik, dan akan terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Undang-undang yang mengaturnya pun sudah jelas yaitu UU No. 1
tahun 1970 tentang keselamatan kerja, kemudian ditambah lagi dengan PP No. 50 tahun 2012 tetang wajib SMK3 di perusahaan. Bagi yang belum tahu, nantinya ahli K3 akan bekerja dalam departmen HSE (Health Safety Environment) perusahaan sebagai safety officer, supervisor, atau HSE manager.
Di indonesia ada beberapa universitas yang menyelenggarakan program studi Keselamatan dan kesehatan kerja (K3), salah satunya adalah program studi D4 Keselamatan dan kesehatan kerja yang ada di Universitas Sebelas Maret (UNS) tepatnya di kota Solo, Jawa Tengah. Program ini berdiri pada tahun 2005
dengan dasar hukum Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi
Nomor 2003/D/T/2005 tanggal 24 Juni 2005. Selain itu ada program D4 teknik K3 di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), S1 K3 UI, dll. Faktor-faktor yang menjadi
pertimbangan pendirian Prodi D IV K3 antara lain dilakukan untuk menjawab
dan memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3) baik dalam sektor formal maupun informal yang semakin tinggi. Selain faktor-faktor
tersebut, alasan didirikannya Prodi D IV K3 ini adalah lulusan nantinya
akan diarahkan pada kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang kompleks,
dengan dasar kemampuan profesional bidang K3, termasuk keterampilan untuk
1. Membuat HSE Plan.
2. Menysusun HIRADC dan JSA
3. Melakukan pengukuran faktor -faktor bahaya
4. Melakukan inspeksi dan pengawasan K3, termasuk Work Permit.
5. Melakukan Audit SMK3/OHSAS
6. Mampu
mengikuti perkembangan IPTEK dalam bidang K3.
Sekedar info, akhir- akhir ini
pemerintah baru saja membuat konsep RUU peraturan tentang jabatan fungsional di
instansi kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas sebagai PNS Pembimbing kesehatan kerja.
Persyaratan pelamar adalah berasal dari D4 K3. Semua instansi
kesehatan harus mempunyai ahli K3.
Maka dapat saya
perjelas, prospek kerja lulusan Keselamatan dan kesehatan kerja yaitu:
Manufacture, Pertambangan, Oil and gas, Konstruksi, Garmen, Rumah sakit, dll.
Pasti masih banyak yang bingung ya, apa sih yang dipelajari di program studi K3? Nah berikut saya jelaskan gambaran daftar mata
kuliah yang ada di prodi Keselamatan dan kesehatan kerja UNS: Higiene Industri,
Psikologi kerja, Kesehatan kerja, Fisika, Biologi, Kimia, keselamatan kerja, anatomi, ergonomi, UU K3,
SMK3, Pencemaran lingkungan, sanitasi lingkungan, produksi bersih, manajemen limbah, toksikologi industri,
kesehatan kerja pertambangan, Gizi kerja, kesehatan kerja bawah tanah,
kesehatan kerja industri kimia, audit K3, AMDAL,
Bagi para pembaca sekalian, apabila masih ada hal sekiranya membingungkan saat membaca penjelasan di atas, boleh bertanya tentang bagaimana itu K3 lebih jauh atau mungkin ada perusahaan yang sedang membutuhkan tenaga Safety yang telah bersertifikasi bisa menghubungi saya melalui email (edy1033@gmail.com). Hanya ini yang bisa kami sampaikan semoga bermanfaat, tetap sehat, semakin sukses.