Social Icons

Prospek Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)


       
          Program studi Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) memang sedang naik daun saat ini. Prospek kerjanya sangat luas di semua perusahaan, atau bisa juga menjadi PNS sebagai pembimbing kesehatan kerja di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Topik ini menjadi sesuatu yang menarik bagi adik-adik SMA yang tengah akan lulus, atau sesorang yang ingin mengambil karir sebagai ahli K3. Awal mula didirikanya program studi ini berawal dari tingginya angka kecelakaan kerja di berbagai sektor industri dan banyaknya penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, sehingga didirikanlah program studi K3 oleh pemerintah. Saat ini penerapan K3 di perusahaan sudah diperhatikan dengan cukup baik, dan akan terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Undang-undang yang mengaturnya pun sudah jelas yaitu UU No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, kemudian ditambah lagi dengan PP No. 50 tahun 2012 tetang wajib SMK3 di perusahaan. Bagi yang belum tahu, nantinya ahli K3 akan bekerja dalam departmen HSE (Health Safety Environment) perusahaan sebagai safety officer, supervisor, atau HSE manager.
         Di indonesia ada beberapa universitas yang menyelenggarakan program studi Keselamatan dan kesehatan kerja (K3), salah satunya adalah program studi D4 Keselamatan dan kesehatan kerja yang ada di Universitas Sebelas Maret (UNS) tepatnya di kota Solo, Jawa Tengah. Program ini berdiri pada tahun 2005 dengan dasar hukum Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 2003/D/T/2005 tanggal 24 Juni 2005. Selain itu ada program  D4 teknik K3 di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), S1 K3 UI, dll. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan pendirian Prodi D IV K3 antara lain dilakukan untuk menjawab dan memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) baik dalam sektor formal maupun informal yang semakin tinggi. Selain faktor-faktor tersebut, alasan didirikannya Prodi D IV K3 ini adalah lulusan nantinya akan diarahkan pada kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang kompleks, dengan dasar kemampuan profesional bidang K3, termasuk keterampilan untuk
1.    Membuat HSE Plan.
2.    Menysusun HIRADC dan JSA
3. Melakukan pengukuran faktor -faktor  bahaya
4. Melakukan inspeksi dan pengawasan K3, termasuk Work Permit.
5.    Melakukan Audit SMK3/OHSAS
6.   Mampu mengikuti perkembangan IPTEK  dalam bidang K3.

      Sekedar info, akhir- akhir ini pemerintah baru saja membuat konsep RUU peraturan tentang jabatan fungsional di instansi kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas sebagai PNS Pembimbing kesehatan kerja. Persyaratan pelamar adalah berasal dari D4 K3. Semua instansi kesehatan harus mempunyai ahli K3. 

Maka dapat saya perjelas, prospek kerja lulusan Keselamatan dan kesehatan kerja yaitu:
Manufacture, Pertambangan, Oil and gas, Konstruksi, Garmen, Rumah sakit, dll.

Pasti masih banyak yang bingung ya, apa sih yang dipelajari di program studi K3? Nah berikut saya jelaskan gambaran daftar mata kuliah yang ada di prodi Keselamatan dan kesehatan kerja UNS: Higiene Industri, Psikologi kerja, Kesehatan kerja, Fisika, Biologi, Kimia, keselamatan kerja, anatomi, ergonomi, UU K3, SMK3, Pencemaran lingkungan, sanitasi lingkungan, produksi bersih,  manajemen limbah, toksikologi industri, kesehatan kerja pertambangan, Gizi kerja, kesehatan kerja bawah tanah, kesehatan kerja industri kimia, audit K3, AMDAL, 
    Bagi para pembaca sekalian, apabila masih ada hal sekiranya membingungkan saat membaca penjelasan di atas, boleh bertanya tentang bagaimana itu K3 lebih jauh atau mungkin ada perusahaan yang sedang membutuhkan tenaga Safety yang telah bersertifikasi bisa menghubungi saya melalui email (edy1033@gmail.com). Hanya ini yang bisa kami sampaikan semoga bermanfaat, tetap sehat, semakin sukses. 

Profil Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS)

       Sejarah Sejarah berdirinya Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret terlepaskan dari sejarah Universitas Sebelas Maret yang diresmikan pada tanggal 11 Maret 1976, dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1976 tanggal 8 Maret 1976 yang semula bernama Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret disingkat UNS, yang merupakan penyatuan dari lima unsur perguruan tinggi yang ada di Surakarta pada waktu itu. Lima Perguruan Tinggi tersebut adalah : 1. Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Surakarta. 2. Sekolah Tinggi Olahraga (STO) Negeri Surakarta. 3. Akademi Administrasi Niaga (AAN) Surakarta 4. Universitas Gabungan Surakarta (UGS) yang merupakan gabungan beberapa Universitas Swasta Surakarta. Dari keempat Universitas Swasta tersebut yang memiliki Fakultas Kedokteran, Universitas Islam Indonesia Cabang Surakarta 5. Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional (PTPN) Cabang Surakarta di bawah Departemen Hankam. Pada saat kelahirannya, Universitas Sebelas Maret terdiri dari 9 Fakultas : 1. Fakultas Ilmu Pendidikan 2. Fakultas Keguruan 3. Fakultas Sastra Budaya 4. Fakultas Sosial Politik 5. Fakultas Hukum 6. Fakultas Ekonomi 7. Fakultas Kedokteran 8. Fakultas Pertanian 9. Fakultas Teknik Semua kegiatan , baik kegiatan akademik maupun administrasi pada saat itu tersebar di beberapa tempat di wilayah Kotamadya Surakarta, sedang khusus Fakultas Kedokteran menempati bekas gedung Fakultas Kedokteran PTPN Veteran Cabang Surakarta di Jalan Kolonel Sutarto No. 150 K Surakarta. Sebagaimana Fakultas Kedokteran di Indonesia, untuk kegiatan pendidikan mahasiswa menggunakan Rumah Sakit Umum Pusat "Surakarta" yang sekarang menjadi Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Dr. Moewardi Surakarta yang merupakan Rumah Sakit Pendidikan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Nomor : 544/Men.Kes./SKB/X/81043a/U/1981 324 A Tahun 1981 Tanggal : 23 Desember 1981.
FK UNS memiliki beberapa program studi :
a. Pendidikan Dokter
b. Psikologi
c. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
d. Hiperkes dam Keselamatan Kerja
e. Kebidanan
 
Blogger Templates